Pembiayaan Ultra Mikro Bagi UMKM di Jawa Barat

Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Agus Nugroho. (Foto: Istimewa).

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat dan KPPN lingkup Kanwil Jawa Barat sebagai Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertugas melakukan monitoring dan evaluasi atas pembiayaan Ultra Mikro. Dengan wilayah Jawa Barat yang luas tersebut meliputi 27 kabupaten/kota dengan 285.275 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp 1.148.862.809.127,00.

Adapun UMKM bergerak di beberapa sektor antara lain industri pengolahan, jasa kemasyarakatan, jasa pendidikan, akomodasi penyediaan makan minum, perdagangan besar dan eceran, perikanan, pertanian, perburuan dan kehutanan serta transportasi, pergudangan dan komunikasi.

Baca Juga:  Strategi Bisnis di Era MEA

Dapat data di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat  nilai penyaluran sebesar Rp1.148.862.809.127,00. digambarkan bahwa bantuan tersebut UMi sangat bervariasi untuk setiap kabupaten/kota. Yang mana Kabupaten Bogor menyalurkan UMi paling banyak sekitar 135 milyar disusul Kabupaten Bandung sekitar 115 milyar, sedangkan Kabupaten Banjar nilai penyaluran  terkecil sebesar 3 milyar.

Baca Juga:  Tunaikan Zakat Fitrah sebagai Momentum Peningkatan Nilai Spiritual dan Sosial

Diharapkan UMKM agar dapat memanfaatkan bantuan Ultra Mikro (UMi) sebagai pembiayaan, disamping bunga pinjaman yang dibebankan lebih rendah dari bunga bank juga kemudahan dalam peminjamannya.

Baca Juga:  Lagi, Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur

Bahwa dari data yang ada untuk realisasi penyaluran UMi  di Jawa Barat hampir 94.37 % di sektor perdagangan besar dan eceran, sedangkan sektor pertanian mencapai 3.63% dan sisanya sektor lain. Terkait hal tersebut menggambarkan bahwa  hampir semua bantuan UMi di Jawa Barat bergerak pada sektor sektor perdagangan besar dan eceran.