Pembiayaan Ultra Mikro Bagi UMKM di Jawa Barat

Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Agus Nugroho. (Foto: Istimewa).

Hal tersebut menjadi tantangan bagi pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman terkait bantuan UMi. Karena UMKM sektor lain masih bisa mendapatkan bantuan UMi baik yang bergerak di sektor jasa seperti pendidikan, transportasi dan sebagainya.

UMKM sebagai garda terdepan dalam perekonomian di daerah diharapkan adanya pendampingan secara maksimal oleh pemerintah daerah ditengah pemulihan ekonomi karena adanya pandemi yang melanda negeri ini. Karena peran pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM dan masyarakat khususnya.

Baca Juga:  Ikuti Workshop Bisnis BJB PESATkan UMKM di Palembang

Karena dari data penyaluran UMi  yang ada,  beberapa kabupaten yang belum maksimal  dalam melakukan pendaftaran UMKM di daerahnya pada  Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sehingga penyaluran UMi masih relatif kecil. Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan fasilitas UMi adalah sudah tercatat pada  Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Baca Juga:  Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

Dari hal tersebut diatas perlunya  menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk dapat lebih aktif untuk memberikan bimbingan bagi para UMKM di daerah untuk dapat menggiatkan perekonomian di daerah setelah pandemi selesai. Karena masih banyak data di pemerintah daerah bebarapa UMKM ada yang masuk dalam aplikasi SIKP dan ada yang di luar.

Baca Juga:  Menghidupkan Kemanusiaan dan Toleransi Ala Buya Syafii

Untuk itu perlunya sinergi antara program UMi dengan program lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  di Jawa Barat. Karena dengan semakin banyak penyaluran UMi pada UMKM akan meningkatkan perekonomian di daerah, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat dan berpengaruh juga pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.***

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis