156 Obat Sirop Boleh Diresepkan oleh Nakes dan Faskes, Kemenkes Pastikan Hal Ini

Ilustrasi obat sirup. (Foto: unsplash.com).

“Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian BPOM RI atas jenis obat-obatan sirup lainnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kemenkes Larang Warga Beli Obat Melalui Jasa Titipan, Berikut Penjelasannya