19 Personel Polsek Galang Jalani Karantina di Gedung Cadika

JABARNEWS | DELI SERDANG – Sebanyak 19 personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang menjalani karantina di gedung Cadika, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Karatina terhadap 19 personel Polsek Galang tersebut dilakukan setelah adanya seorang personil Polsek Galang positif Coronavirus Disease (Covid-19) setelah tertular dari istrinya yang juga personil tugas di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:  Pesan Penting Mahfud Md untuk Para Calon Kepala Daerah

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu pada jabarnews.com, Senin (27/4/2910) sore mengatakan, 19 personil bertugas di Polsek Galang menjalani karantina di gedung Cadika telah memasuki hari ke 7 guna mencegah penyebaran Covid-19 terhadap personel Polsek Galang.

“Mereka seluruhnya melakukan tugas kelapangan sehingga dilakukan karantina guna mengetahui apakah mereka terpapar Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Menuju Kota Ramah Anak 2020, Bupati Purwakarta Siap Terbitkan KIA

Ia menjelaskan, seorang personel bertugas di Polsek Galang yang sempat di isukan terpapar Covid-19. Setelah dilakukan rapid test hasilnya negatif. Sedangkan dikarantinanya 19 personil tidak ada hubungannya dengan pemberitaan sebelumnya.

“Mereka dikarantina suka rela agar mencegah penyebaran Covid-19, bukan karena adanya isu seorang personel Polsek Galang positif Covid-19,” ungkap AKP Teddy.

Baca Juga:  Hukuman Berat Menanti Jika Anggota Polri Berkolusi Dalam Pengawasan Dana Desa

19 personel menjalani karantina, bilang Kapolsek, terdiri dari enam belas orang personel Polri, satu orang personil PNS dan dua orang pegawai honor yang kesemuanya bertugas dan berdinas pada Polsek Galang.

“Hasil pemeriksaan selama dikarantina seluruhnya negatif Covid-19 setelah menjalani 2 kali rapid test,” ujarnya. (Ptr)