2.027.341 Suara Warga Kota/Kabupaten Sukabumi Jadi Rebutan

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 2.027,341 suara di Kota dan Kabupaten Sukabumi menjadi rebutan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pilgub Jabar, Rabu (27/6/2018).

Sedangkan untuk Pilwalkot, ada 225.349 suara yang akan diperebutkan empat pasangan calon. Jumlah tersebut, berdasarkan dari Data Pemilihan Tetap (DPT) Kota dan Kabupaten Sukabumi yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Diketahui, untuk kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan dipilih masyarakat ada empat pasangan, yaitu Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) dengan nomor urut 1, kedua Tubagus Hasanuddin dan Anton Charliyan (Hasanah) dengan nomor urut 2, Sudrajat- Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan nomor urut 3 dan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (2DM) dengan nomor urut 4.

Sementara untuk, calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang akan dipilih masyarakat sebanyak empat Paslon. yaitu nomorurut 1Jona Arizona dan Hanafie Zain (Ijabah), nomor urut 2 Achmad Fahmi dan Andri Hamami (Faham), nomor urut 3 Mulyono dan Ima Slamet (Mulia), dan nomor urut 4 Dedi R Wijaya dan Hikmat Nuristawan (Dermawan).

Baca Juga:  BPBD: Ada 40 Titik Bencana Alam di Bogor, Didominasi Longsor

Pantauan di lapangan, persiapan penyelenggara pemilu baik di Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah berjalan lancar. Pendistribusian logistik perlengkapan di hari pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sudah sampai di setiap TPS.

Begitupun dengan teknis kemampuan para penyelenggara pemilihan di berbagai tingkatan, sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Alhamdulillah semua sudah siap. Logistik sudah aman. Teknis kemampuan penyelenggara sudah diberikan bimbingan teknis, semua sudah siap,” ujar Anggota KPU Bidang Teknis Pemilu, Agung Dugaswara, dikutip Radar Sukabumi, Rabu (27/6/2018).

Dijelaskan Agung, jumlah DPT Kota Sukabumi sebanyak 225.349 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 527 yang ditempatkan di 7 kecamatan se- KotaSukabumi.

Baca Juga:  Sukses Lakukan Transformasi dan Inovasi Digital, PLN Sabet Dua Penghargaan Internasional

Bagi masyarakat yang tidak masuk DPT jangan khawatir, mereka masih bisa menyalurkan hak pilihnya di pukul 12.00-13.00 WIB, dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP.

“Masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya dan sudah terdata di DPT selain mebawa surat undangan 9 (c6), juga membawa identitas diri seperti KTP, paspor dan SIM. Tapi bagi yang belum terdata di DPT, wajib membawa KTP elektronik atau Suket,” jelasnya.

KPU sendiri tidak bisa memprediksikan berapa jumlah masyarakat yang tidak terdata dalam DPT, tapi mereka mempunyai hak pilih dan memiliki indentitas kependudukan KTP elektronik.

“Pemilih di luar DPT kita tidak bisa prediksikan, tapi kami akan melayani mereka untuk menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik atau Suket,” ungkap Agung.

Baca Juga:  Kunjungan Puskesmas Turun Drastis Selama Pandemi Covid-19, Ini Sebabnya`

Dalam upaya memberikan transparansi data hasil perolehan perhitungan suara di setiap TPS, KPU RI memilih program Situng Web. Dalam apliksi itu, masyarakat bisa melihat langsung hasil perolehan suara di tingkat TPS.

“Jadi nanti setiap perolehan suara di TPS langsung disampaikan ke KPU dan di Input,” bebernya.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi, mengatakan, hari ini dipastikan pemilihan berjalan lancar. Semua logistik dan yang lainnya sudah berjalan sesuai prosedur.

Sebanyak 4.118 TPS yang berada di 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi dipastikan siap untuk melakukan pemungutan suara. Sementara untuk jumlah pemilih atau DPT, jumlahnya mencapai 1,801,992orangyangterbagidari 908,542 orang laki-laki dan 893,450 orang perempuan. Adapun untuk jumlah DPT pemilih disabilitas, jumlahnya ada 2,962 yang terdiri dari 1,448 orang laki-laki dan 1,514 orang perempuan. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat