Simak! Ini Wacana Pemkot Bandung Izinkan Resepsi Pernikahan

JABARNEWS | BANDUNG – Resepsi pernikahan di Kota Bandung rencananya bakal diberikan izin agar bisa digelar ditengang pandemi covid-19 dengan syarat menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan wacana tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya bertemu dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung.

“Mungkin ke depannya kita lihat persiapan dan komitmen teman-teman (pengusaha jasa pernikahan), tadi saya sampaikan bahwa kegiatan pernikahan ini melibatkan cukup banyak orang dan interaksi juga cukup dekat, kalau ini nanti termasuk yang dilonggarkan, komitmen protokol kesehatannya harus sangat ketat,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/06/2020).

Baca Juga:  Aww! Napoleon Bonaparte Tunggu Pendeta Saifuddin Dipenjara: Ku Jilat Saja Dia

Ia mengakui, pengusaha jasa pernikahan saat ini memang terdampak secara ekonomi pasca diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Saat ini Pemkot Bandung menerapkan PSBB proporsional kedua dengan melonggarkan sejumlah tempat yang dinilai potensi penyebaran virusnya rendah dengan membatasi kapasitas hanya 30 persen dari total daya tampung.

Meski begitu, kata dia, tidak serta-merta hal tersebut juga dapat berlaku untuk acara pernikahan. Karena interaksi orang-orang pada acara pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya.

“Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal, kapasitasnya 1.500 orang, otomatis boleh 450 orang, tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitoring teman-teman penyedia tempat,” kata Yana.

Baca Juga:  50 Caleg Terpilih Tasikmalaya Sudah Sampaikan LHKPN

Menurutnya dalam penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan, pihak pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga, dan pihak lainnya harus bekerja sama.

Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi apabila ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.

“Mungkin dalam waktu dekat, kami pemerintah bersama teman-teman ini, akan melihat venue-venue tadi, sambil kita lakukan simulasi,” kata dia.

Kemudian, para penyedia jasa pernikahan harus menyiapkan surat pernyataan apabila telah diizinkan untuk beroperasi. Karena menurutnya perlu ada komitmen yang ketat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Ada komitmen dan punishment. Jadi jangan ada romantisme, tiba-tiba undangannya 2.000 orang, enggaklah,” katanya.

Baca Juga:  Ini Formasi Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ardiansyah mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat sudah ada sekitar 200 yang dibatalkan maupun diundur.

Hal tersebut, kata dia, berdampak pada ribuan pekerja di bidang jasa pernikahan karena setiap penyedia jasa pernikahan memiliki sekitar ratusan pekerja.

“Semoga masih ada pelonggaran, kami mengajukan protokol kesehatan yang akan dipakai, seperti misalnya dari katering dari kelola makanan, pekerjanya sendiri pakai APD, petugasnya juga mengatur alur masuk tamu, mengatur interaksi, ya seperti itu lah protokol yang kita jamin,” kata Aries. (Red)