Nasional

Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta, Ini Susunanya

×

Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta, Ini Susunanya

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)
Karikatur - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)
Karikatur - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)

Sementara hasil kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional meliputi:

  1. Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional tahun 2022-2045
  2. Mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 diselesaikan paling lambat 12 bulan sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan (padal 9).
Baca Juga:  Mendagri Kirim SE untuk Kepala Daerah Jelang Libur Panjang, Ini Isinya

Adapun masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir maksimal 10 Desember 2022 sedangkan seluruh biaya yang diperlukan untuk tugas gugus tugas tersebut diambil dari APBN atau pembiayaan lain yang sah. ***

Baca Juga:  Jabar Masih Catat Penambahan Kasus Baru Covid-19, Ini Jumlahnya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan