Ada Apa Dengan Glamping Lake Side Situ Patengan?

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Pemkab Bandung menghentikan perluasan objek wisata Glamping Lake Side Situ Patengan oleh pengembang PT Prakarsa hingga ke kawasan situs budaya Kawah Cibuni di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. Larangan pembangunan diterbitkan karena pihak pengelola membangun tanpa izin.

Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengatakan, pihaknya telah menghentikan perluasan kawasan objek wisata oleh pengelola Glamping Lake Side Situ Patengan hingga ke kawasan situs budaya Kawah Cibuni.

Baca Juga:  Nahas.. Pensiunan Polisi di Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

“Sebenarnya boleh membangun di lahan hijau untuk pariwisata dan peternakan. Tapi harus ada kajian dulu dong, jangan sampai merusak lahan konservasi. Ini tanpa ada kajian teknis dan tidak menempuh perizinan, makanya langsung saya tutup karena melanggar,” kata Dadang, dikutip laman Balebandung, Rabu (30/5/18).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menambahkan, penghentian aktivitas pembangunan di kawasan Kawah Cibuni di Kecamatan Rancabali itu dilakukan pihaknya sejak akhir 2017. Penghentian dilakukan karena pengelola Glamping melakukan pembangunan di kawasan Kawah Cibuni, tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, di kawasan tersebut rawan terjadi bencana alam longsor.

Baca Juga:  MUI: ODP, PDP dan Positif Covid-19 Haram Datangi Masjid

“Selain menghentikan pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup juga telah meminta pihak pengelola untuk memulihkan beberapa lokasi yang terlanjur rusak. Termasuk menghentikan aktivitas PKL (Pedagang Kaki Lima) yang bertambah jumlahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kurban Dua Ekor Sapi Seberat 1 Ton

“Itu kan pengembangan dari Glamping Lake Side Situ Patengan. Kalau yang itu sih (Glamping) sudah ada izinnya, nah yang pengembangannya ini yang bermasalah, makanya kami stop. Kami juga nggak tahu mau bangun apa itu mereka di sana itu. Selain itu perkembangan terakhir saya juga enggak tahu, sudah lama juga saya tidak ke sana,” tambah Asep. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat