Alhamdulillah, 11 Warga Purwakarta Sembuh dari Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta saat ini masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/8/2020).

“Ada sebanyak 11 orang yang berstatus Konfirmasi Positif dinyatakan sembuh. Namun, di hari yang sama juga terjadi penambahan warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang. Kini jumlah yang tersisa sebanyak 21 orang,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan.

Baca Juga:  Duh! Pemotor Ini Nekat Terobos Tol Japek Lalu Terguling Kena Senggol Mobil

Deni menambahkan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 135 orang.

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 110 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 21 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” imbuhnya.

Dijelaskan Deni, ke-21 warga terkonfirmasi positif tersebut, 3 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 2 di Jatiluhur, 5 Plered, 4 Tegalwaru, 1 Darangdan, 1 Pondoksalam, 2 Babakan Cikao, 2 Campaka dan 1 di Kecamatan Cibatu.

Baca Juga:  Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilaksanakan Lusa, Lokasinya Disini

Deni mengakui, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 110 orang, Suspek tetap 39 orang dan Probable nihil,” ucapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Kotarih Sergai Berhasil Ditangkap Polisi

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dikatakan dr.Deni, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Gin)