Antisipasi Kerusuhan di Kabanjahe, Polresta Deli Serdang Lakukan Ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Kerusuhan itu berujung pembakaran ruang tahanan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadilah kerusuhan di lembaga permasyarakatan (Lapas), Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Bambang Rubianto melaksanakan koordinasi bersama pihak Lapas kelas II B Lubuk Pakam, Kamis (13/2/2020) siang.

Baca Juga:  Gara-gara Tolak IKN Nusantara, Bahlil ke Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!

“Kordinasi ini menyikapi terjadinya kerusuhan di lapas Tanah Karo,” kata Kompol Bambang.

Ia menjelaskan tujuan kegiatan dilaksanakan merupakan atensi langsung dari Kapolda Sumut melalui Kapolresta Deli Serdang terkait terjadinya kerusuhan di lapas kabanjahe dapat dijadikan pembelajaran agar tidak terjadi di lapas Lubuk Pakam.

Baca Juga:  Polda NTB Keluarkan SP3 Terkait Kasus Amaq Sinta

“Koordinasi ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan di Lapas seperti di kabupaten Tanah karo, kita berdiskusi denga pihak Lapas untuk mengantisipasi kerusuhan di lapas dan untuk melakukan simulasi dan pelatihan apabila terjadi kerusuhan,” ucapnya.

Diharapkan Kompol Bambang, apabila ada masalah kecil terjadi di lapas agar tidak berkembang dan secepatnya di selesaikan sehingga setiap ada kejadian dilapas agar cepat berkordinasi kepada pihak TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Pertemuan Kedua EdWG G20, Kemendikbudristek Dorong Pemulihan Pendidikan Berbasis Gotong Royong

“Apabila ada masalah harus kordinasi dengan TNI dan Polri sehingga dapat diatasi agar tidak terjadi kerusuhan tidak diinginkan,” tandasnya. (ptr)