Asyik.. Mau Dapat Listrik Gratis Dari PLN, Begini Caranya

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah melalui PLN telah mengeluarkan kebijakan diskon tagihan listrik selama 6 bulan (April-September 2020) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, yaitu rumah tangga dengan Golongan Tarif R.1/450 VA dan R.1/900 VA tidak mampu. Melalui kebijakan tersebut, rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA mendapat diskon 100 persen dan rumah tangga rentan miskin golongan tarif R.1/900 VA tidak mampu, mendapat diskon 50 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat luas di masyarakat, terutama pada sisi perekonomian. Sesuai dengan arahan Presiden, Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gempa Kerak Dangkal, Ini Sebabnya

Rida juga menjelaskan, pemakaian listrik R1/450 VA rata-rata 85,36 kWh/bulan, dengan harga jual PLN sebesar Rp 415/kWh. Rumah tangga miskin ini mendapat subsidi sebesar Rp 1.052/kWh atau menerima subsidi Rp 89.799/bulan.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna listrik bersubsidi yang dapat diakses hari ini di website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Gaji Karyawan, Menaker Dilaporkan Ke Lembaga Buruh Internasional

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dapat mengklaim kompensasi tersebut melalui beberapa cara.

Cara pertama adalah mengakses website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian pilih kolom Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon). Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan no ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.

Baca Juga:  Waspadai Lonjakan Kasus Pasca Libur, Ini Langkah Satgas Covid-19 Nasional

Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan mengikuti arahan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah termasuk golongan subsidi atau bukan, bisa dilihat pada pembayaran sebelumnya, jika tercantum kode R1M pada kolom Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti bukan subsidi dan tidak berhak mendapatkan token gratis, kecuali kode R1. (Red)