JABARNEWS | KARIKATUR Adanya gagasan tentang pemborgolan kepada para koruptor oleh KPK, menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Dengan alasan pemborgolan bukanlah merupakan gagasan atau ide yang istimewa dalam memberikan efek jera kepada para kaum koruptor.
Revisi undang-undang terkait pemilihan Pilkada langsung misalnya, kiranya bisa lebih diperhatikan daripada aturan pemakaian rompi oranye ataupun pemborgolan.
Pasalnya pilkada langsung selama ini dianggap banyak mengundang munculnya koruptor-koruptor kakap di negeri ini tanpa aturan yang baik.
KPK sebagai lembaga anti rasuah kiranya menghasilkan kajian-kajian tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Rompi oranye ataupun pemborgolan dianggap masyarakat menghambur-hamburkan dana, untuk atribut yang tidak jelas atau tidak memberikan efek jera. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat