Audy Item Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Begini Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | BEKASI – Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Iko Uwais, Selasa (21/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan, pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut. Pasalnya Audy Item ketika kejadian berada di lokasi.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Lanjutnya, penyidik akan menganalisa dan mencocokan seluruh keterangan yang Audy Item sampaikan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara.

“Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Leher Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Ditusuk Pisau

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Ivan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan belasan pertanyaan untuk Audy Item. Pertanyaan seputar pengetahuannya soal dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  Duh! Nilai Konten Pornografi Anak Capai Ratusan Miliar