Nasional

Audy Item Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Begini Kata Polisi

×

Audy Item Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | BEKASI – Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Iko Uwais, Selasa (21/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan, pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut. Pasalnya Audy Item ketika kejadian berada di lokasi.

Baca Juga:  Kemenag Ingatkan Ini Untuk Jamaah Haji Indonesia

Lanjutnya, penyidik akan menganalisa dan mencocokan seluruh keterangan yang Audy Item sampaikan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara.

“Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Kejam! Dua Ibu-ibu di Medan Aniaya dan Telantarkan Balita Berusia Empat Tahun

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Ivan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan belasan pertanyaan untuk Audy Item. Pertanyaan seputar pengetahuannya soal dugaan penganiayaan.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Kelompok Remaja di Tasikmalya Lakukan Penganiayaan karena Iseng
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan