Nasional

Awasi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Sigit Buka Pintu Lembaga Lain

×

Awasi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Sigit Buka Pintu Lembaga Lain

Sebarkan artikel ini
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri).
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri).

Perkara itu dinaikkan setelah dilakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi dan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

Foto yang diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis turut masuk menjadi materi penyidikan.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK di Kota Bandung, Sosialisasikan Tolak Politik Uang Pilkada 2024

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (Red)

Baca Juga:  Mochammad Afifuddin Jadi Ketua Definitif KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3