JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu kepada lembaga lain untuk turut mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berporses di Polda Metro Jaya.
“Silahkan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi, sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
“Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari telapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini,” tambahnya.
Sigit menyatakan mengikuti perkembangan kasus yang kini statusnya naik ke penyidikan itu.