Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gagal Cair sebelum Lebaran, Begini Penjelasan Pemerintah

Bantuan Subsidi Upah. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya cair sebelum Lebaran gagal cair. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ini hingga kini belum terealiasasi.

Pemerintah melalui  Kemenaker beralasan, belum cairnya program bantuan subsidi upah bagi para pekerja ini masih terdapat beberapa kendala.

Baca Juga:  Secapa AD Terima Bantuan Madu, Danrem Gapu: Semoga Bermanfaat Bagi Siswa

Atas dasar itu, pihak Kemenaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima penerima bantuan subsidi upah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Siapkan Regulasi untuk Terapkan New Normal

Ia berjanji untuk terus membantu para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Ida saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya pada Minggu (1/5).

Baca Juga:  Pilkada 2020, Mendagri Larang Konvoi saat Pendaftaran Kandidat