Nasional

Bantuan UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp600 Ribu Segera Cair, Berikut Syaratnya

×

Bantuan UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp600 Ribu Segera Cair, Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Bantuan UMKM kembali digulirkan pemerintah. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022 kembali digulirkan Pemerintah.

Besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM yaitu sebesar Rp 600.000 per penerima dari total penerima sekitar 12,8 juta orang pelaku usaha mikro.

Baca Juga:  Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Purwakarta Gandeng Kejari

Sementara untuk persyaratannya, hampir sama dengan tahun 2021. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Baca Juga:  Sederet Bantuan Sosial Pemkab Cianjur Selama Pandemi Corona
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan