Nasional

Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

×

Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

Sebarkan artikel ini
Petugas Bareskrim Polri saat menggerebek markas sindikat judi online di wilayah Jabodetabek.
Ilustrasi pelaku sindikat judi online yang ditangkap polisi (Foto: Net)

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Cibubur Country, Bogor; dua rumah di Jatirahayu, Bekasi; dan Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Banten.

Para pelaku menyebarkan promosi judi online menggunakan ribuan kartu perdana yang sudah teregistrasi. Kartu tersebut digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan mengirim pesan iklan secara massal kepada masyarakat secara acak.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Polres Purwakarta Kerahkan Bhabinkamtibmas

Djuhandhani menyebut setidaknya 2.648 nomor telepon selular digunakan pelaku untuk broadcast pesan promosi judi online.

Bareskrim juga mengungkap sindikat ini mampu membuat hingga 500 akun WhatsApp baru setiap hari. Komunikasi dengan jaringan di luar negeri dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel, skema promosi, dan laporan omzet.

Baca Juga:  Hery Antasari Tegaskan akan Berikan Sanksi untuk ASN di Bogor yang Terlibat Judi Online

Aliran dana hasil judi online disamarkan menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) dan mata uang kripto, yang kemudian dicairkan melalui berbagai platform payment gateway.

Baca Juga:  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina PPLN
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3