JABARNEWS | KARAWANG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengungkapkan sebanyak 2.825 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Jaminan Pengamanan Sosial (JPS) covid-19 belum menerima bantuan.
“Data sebanyak itu belum tersentuh bantuan dikarenakan datanya belum masuk ke PT POS Karawang,” jelasnya.
Menurutnya, dinamika mulai terjadi di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut. Orang penerima BLT dari Kemensos itu terpaksa bolak-balik untuk mengurus surat keterangan beda NIK dari kelurahan, desa, kecamatan, Disdukcapil dan ke kantor pos daerah setempat.
“Belum masuk ke PT Pos Indonesia datanya karena ada kesalahan NIK. Tapi dari desa sudah diperbaiki. Ini tentu menjadi evaluasi bagi kami,” ucap Aziz.
Apabila kouta sudah terpenuhi, lanjut dia, nanti akan diserahkan lagi ke pos untuk disalurkan kembali guna melengkapi penyaluran ditahap pertama.
Untuk itu, pada penyaluran tahap kedua ini, pihaknya melakukan banyak evaluasi. Termasuk berkoordinasi dengan camat dan lurah.
“Misalnya ada data-data harus diganti dan itu sebagai bahan penyusunan pengusulan tahapan selanjutnya yang akan disalurkan kemudian,” tandasnya. (Red)