Bejat, Pria asal Karawang Ini Gauli Bocah Berusia 6 Tahun di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Suhendi als suhe (44), warga Desa Dawuan timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh pabrik di Kabupaten Purwakarta disergap polisi atas tuduhan menggauli bocah perempuan usia 6 tahun.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse kriminal, Ipda Suherlan, saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan krologis kejadian.

Baca Juga:  Sejumlah Ormas di Majalengka gelar Deklarasi Damai

Kejadian berawal pada Rabu (7/8/2019) di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Campaka, Purwakarta. Saat itulah diduga pelaku melakukan aksi tak senonoh pada korban, yang diketahui tetangganya sendiri berisial NR (6). 

“Pada saat itu korban main ke rumah pelaku dengan maksud untuk bermain dengan anak pelaku. Tapi pelaku langsung mengajak korban untuk dimandikan. Pada saat itu yang ada di dalam rumah hanya pelaku dengan korban,” kata Suherlan. 

Baca Juga:  Ini Alasanya Kenapa Pepaya Dijuluki Sebagai 'Malaikatnya Buah'

Usai diamandikan, korban digendong oleh pelaku dibawa ke dalam kamar, dan pelaku melakukan aksi bejatnya.

Suherlan menambahkan, kasus ini terungkap karena korban melaporkan kepada orang tuanya tentang pelaku yang dilakukan tersangka kepada dirinya. 

Baca Juga:  Berharap Sehat Malah Tertular Virus, Komunitas Senam Ini Tularkan Covid-19

“Orangtua korban tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh sehingga ia langsung melapor ke Polsek Campaka. Pada tanggal 8 Agustus 2019, pelaku diserahkan keluarga bersama anggota Polsek Campaka kepada kami,” ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat