Belum Terdata Jadi Penerima Bantuan Pemprov Jabar, Lapor Di Sini

JABARNEWS | BANDUNG – Bantuan Provinsi hanya satu dari sembilan sumber bantuan yang akan diterima masyarakat. Bantuan hadir bagi mereka yang berada dalam kategori miski, rawan miskin dan keluarga miskin baru sebab terdampak situasi Covid-19.

Pemerintah berupaya adil bagi setiap masyarakatnya, karena meskipun yang terdampak seluruh lapisan masyarakat, tapi tidak semua mendapat bantuan yang sama dari Pemerintah.

Baca Juga:  Kediaman Kiper Persib Didatangi Ketua KPU RI, Ada Apa?

Setiap sumber bantuan memiliki kriteria dan proses pendistribusian yang berbeda. Khusus bantuan Provinsi Jawa Barat, data penerima terus diperbaharui agar semua masyarakat yang berhak mendapar bantuan dapat disentuh.

Baca Juga:  Soal Video Viral, Bupati Cirebon Minta Libatkan MUI Dalam Penanganan Jenazah Covid-19

Bantuan dikirimkan langsung ke alamat penerima sesuai data yang dikirim oleh Dinas terkait, Pemda, sampai RT setempat, jika ada yang belum terdata atau terlewat didata, harap melaporkan melalui fitur “Aduan” di Aplikasi PIKOBAR. (Download di sini: bit.ly/PIKOBAR-V1).

Baca Juga:  Heboh Video Pria di Garut Minum Darah Sapi Kurban, Wabup: Jangan Dicontoh!

Bantuan Provinsi disalurkan sesuai prioritas daerah yang melakukan PSBB sampai merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Jika ada pertanyaan yang belum dijelaskan dalam postingan, silahkan cek postingan sebelum-sebelumnya atau silahkan tuliskan di kolom komentar. (Red)