Berkas Kasus sudah Lengkap, Polri Tak Kunjung Tahan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Populis).

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Baca Juga:  Sidang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Purwakarta, Saksi Ahli: Bimtek Adkasi Fiktif

Itu artinya, baik Putri maupun Ferdy Sambo bersama sejumlah ajudannya yang sudah ditetapkan tersangka akan segera disidang.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9). (red)

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Politisi PDIP Jadi Tersangka Kasus Perusahaan Tambang