Berkas Pilkada Perlu Perbaikan, Ini Penjelasan Soekirman

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Erdian Wirajaya menjelaskan hasil verifikasi berkas pasangan bakal calon Soekirman dan Tengku Ryan masih ada yang perlu di perbaiki.

“Ada beberapa yang perlu di perbaiki, Soekirman,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Ia menjelaskan, penyerahan berkas pemberitahuan hasil verifikasi KPU Serdang Bedagai pada pasangan bakal calon Soekirman dan Tengku Ryan ada yang kurang sehingga perlu perbaikan. Untuk perbaikan berkas paling lama tanggal 2 Oktober, kemudian setelah diperbaiki agar di verifikasi kembali.

Baca Juga:  Yayasan Al Maghfirah BPJS Ketenagakerjaan Bantu Masjid Terdampak Longsor

“Kita berharap berkas dapat diperbaiki sebelum batas waktu sehingga setelah berkas lengkap dapat ditetapkan sebagai paslon dan pengumuman nomor urut,” bilangnya.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pemberdayaan Buruh Tani

Ditempat terpisah, bakal calon Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Soekirman mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki berkas kekurangan sesuai diumumkan Ketua KPU Serdang Bedagai.

“Ada beberapa perlu perbaikan berkas, seperti salah ketik tahun lahir,” ujarnya di kantor KPU Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia, Platform Digital Jadi Solusi

Masih kata dia, kekurangan berkas yang diumumkan KPU segera diperbaiki sebelum batas waktu yang di tentukan sehingga dapat segera ditetapkan sebagai paslon pada pilkada 2020.

“Mohon doa masyarakat Serdang Bedagai sehingga kekurangan dapat segera terselesaikan untuk diserahkan ke KPU,” ungkapnya. (Ptr)