JABARNEWS | JAKARTA – Dinilai masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, kemungkinan kini bakal ada sanksi tegas bagi para pelanggar tersebut.
“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas, selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujar Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Senin (13/07/2020).
Ia meambahkan terkait dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lanjr oleh kementran dan lembaga terkait.
“Dasar hukum itu akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait,” kata Muhadjir Effendy dkutip.
Ia menekankan bahwa Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol.
“Mohon masyarakat memahami yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap COVID-19,” ujar dia. (Red)