Bersiap, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Dinilai masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, kemungkinan kini bakal ada sanksi tegas bagi para pelanggar tersebut.

“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas, selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujar Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Senin (13/07/2020).

Baca Juga:  Polri Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran pada 5 Maret Mendatang

Ia meambahkan terkait dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lanjr oleh kementran dan lembaga terkait.

“Dasar hukum itu akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait,” kata Muhadjir Effendy dkutip.

Baca Juga:  Ngeri, Hari Ini Gunung Sinabung Erupsi Hingga Tiga Kali

Ia menekankan bahwa Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol.

Baca Juga:  Gerhana Matahari Cincin Bisa Dilihat Di Sumatera Utara, Ini Waktunya

“Mohon masyarakat memahami yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap COVID-19,” ujar dia. (Red)