Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia

Roy Suryo. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Media sosial diramaikan dengan beredarnya video tersangka kasus unggahan meme stupa Borobudur Roy Suryo, yang tengah menghadiri acara Mercedes SL Club Indonesia.

Diketahui, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap sang mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo.

Baca Juga:  Nyaris 3 bulan Tutup, Objek Wisata Budaya Di Cirebon Dibuka Lagi

Hal tersebut disertai dengan adanya beberapa pertimbangan, diantaranya Roy dianggap bersikap kooperatif oleh pihak penyidik. Selain itu juga, Roy disebut-sebut dalam kondisi sakit saat menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Perdagangan Produk Indonesia ke Negara Balkan

Dalam video yang viral di Instagram yang diunggah oleh akun @mbslclubina, tampak Roy Suryo masih menggunakan alat penyangga di leher, ia terlihat tertawa riang bersama para koleganya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan, 2 Agustus 2022. Mengatakan bahwa penyidik mempunyai pertimbangan tentang tidak ditahannya Roy Suryo.