JABARNEWS | CIAMIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mencatat, gempa yang terjadi di wilayah Pangandaran Minggu (25/10/2020), menyebabkan kerusakan 65 rumah warga di Kabupaten Ciamis.
BPBD Ciamis mendata kerusakan rumah dengan kategori ringan sampai berat di Kecamatan Lakbok, Banjarsari, Purwadadi, Pamarican, Ciamis, Tambaksari, Sadananya, Cimaragas, Banjaranyar, dan Baregbeg.
“Gempa Pangandaran menyebabkan kerusakan rumah warga di sepuluh wilayah kecamatan,” ujar Memet Hikmat di Ciamis, Senin, (26/10/2020)
Menurut data BPBD, kerusakan rumah paling banyak terjadi di Kecamatan Pamarican yakni ada sebanyak 38 rumah yang rusak, disusul Purwadadi 12 rumah.
Memet mengatakan, menurut laporan awal ada 13 rumah yang rusak akibat gempa dan jumlahnya bertambah menjadi 65 setelah tim BPBD melakukan penelusuran lanjutan untuk mendata bangunan yang rusak akibat gempa Minggu (25/10) pagi.
“Sampai sekarang petugas masih di lapangan, mudah-mudahan tak bertambah,” katanya.
BPBD Ciamis sudah menyalurkan bantuan kepada warga yang mengungsi karena rumahnya rusak maupun bertahan di rumah yang rusak akibat gempa. (Red)