Bukan Akun Twitter Roy Suryo yang Disita, Tapi Milik Pelapor, Begini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya meralat pernyataan terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo atas kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur yang ditudukan kepadanya.

Baca Juga:  Provokator Kasus Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

“Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (4/7/22022).

Endra mengatakan, akun sosial media yang disita adalah milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso.

Baca Juga:  Masuki Fase AKB, Gelar Resepsi Pernikahan di Kota Bogor, Sudah Boleh?

Namun demikian, dia belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.

“Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Karawang yang Hendak Mudik di Libur Panjang Nanti Simak Ini