Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan SE Prokes

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan surat edaran penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), perihal cuti bersama dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

Baca Juga:  Siap-Siap! ASN Yang Tidak Produktif Bakal Dikurangi

“Terlebih nanti akan ada libur selama lima hari terkait Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur akhir pekan. Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual,” katanya, belum lama ini.

Ia juga juga mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

Baca Juga:  Truk Terguling di Purwakarta Satu Orang Tewas, Begini Kronologisnya

“Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga november akibat la nina (cuaca ekstrem),” ujarnya.

Terpisah, Sekda Purwakarta, Iyus Permana menambahkan pada prinsipnya nanti aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta tidak ada cuti bersama guna menghindari bepergian ASN untuk berwisata. Sehingga, Pemkab kata Iyus bakal membuat suatu kegiatan yang dihadiri oleh para ASN.

Baca Juga:  Jokowi Gelontorkan Rp405 Triliun, Tapi Tak Ada Bantuan Pers

“Nanti saat masa cuti bersama itu kami akan ada acara. Dan di sana akan terlacak siapa saja yang tak hadir,” ujar Iyus saat ditemui disela-sela kegiatanya, pada Jumat (23/10/2020). (Gin)