Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak, Polri Siapkan Upaya Mitigasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I JAKARTA – Polri menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

Baca Juga:  Herman Suherman Larang Masyarakat di Cianjur Beli Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Diskanak Kabupaten Purwakarta Lakukan Pemantauan di Pasar Hewan

Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

Baca Juga:  Agenda G20 Tinggal Menghitung Hari, BMKG Antisipasi Bencana Yang Mungkin Terjadi

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.