Dari 314 Laporan, Polisi Tangkap 414 Tersangka TPPO, Paling Banyak Korbannya Ini

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Baca Juga:  Mantan Ketum PB PMII Ini Diharap Jembatani Aktivis Muda

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” ucapnya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Baca Juga:  Perluas Sinergi, Bank BJB Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri