Nasional

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

×

Dear Ahlul Hisap, Ini Kabar Terbaru Kenaikan Cukai Rokok, Wajib Baca!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan cukai rokok. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BANDUNGDPR RI menilai kenaikan cukai rokok harus dibatasi karena bisa berdampak kepada sektor industri hasil tembakau.

Bahkan, lima dari sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan angka maksimal tujuh persen.

Baca Juga:  Keluarga Almarhum Dini Tolak Tawaran Damai Anak Anggota DPR RI

Anggota DPR Amir Uskara mengatakan, kenaikan cukai rokok terlampau tinggi akan berdampak signifikan.

Menurutnya, Kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau juga akan terkena imbas, mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.

Baca Juga:  Bintahwil kepada Anggota Linmas

“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Amir dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Sudah Dirilis ke Media, Polisi Malah Salah Identifikasi Wajah Pelaku Pemukulan Ade Armando
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan