Desa bersama pihak Swasta Bersinergi Tingkatkan Perekonomian

JABARNEWS | BOGOR – Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa PDTT-RI, M. Fachri mendorong upaya dan bentuk koordinasi penguatan kapasitas pendampingan desa di bidang kerjasama dan kemitraan masyarakat desa.

Kerjasama bisa dilakukan baik di tingkat kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemerintah Daerah dan Desa, untuk dapat bekerjasama baik antar desa maupun dengan sektor swasta.

“Kerjasama itu untuk lebih memperkuat secara kelembagaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya desa-desa di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Fachri, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat untuk Desa Membangun Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Siap-Siap! Ada Pergantian Wesel, KRL Ini Alami Rekayasa Rute

Fachri menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan program-program prioritas serta pengembangan berbagai bentuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, guna menjalin kerjasama dan kemitraan usaha masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Diakui Fachri, bahwa masalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sampai saat ini masih banyak dan kompleks. Kondisi ini menuntut masyarakat desa harus memenuhi segala kekurangan yang ada di desanya, dengan segala keterbatasan yang dimiliki.

Baca Juga:  Menteri Eko Jelaskan Penyebab 60 Kabupaten Belum Terima Dana Desa

Maka dari itu, ujar Fachri, tidak menutup kemungkinan banyak tenaga kerja terutama kalangan muda, terpaksa bermigrasi keluar dari wilayah desanya. Sehingga diharapkan adanya kerjasama desa dan kemitraan terutama dengan sektor swasta, untuk dapat memacu peningkatan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja.

“Melalui kerjasama dan kemitraan ini, juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi desa untuk mengembangkan potensinya dengan memenuhi kekurangan dan keterbatasannya. Desa, terutama dengan pihak swasta, dapat bersinergi untuk peningkatan perekonomian desa. Di sinilah proses kemitraan menjadi penting untuk dilakukan,” tegas Fachri.

Baca Juga:  KPK: OTT Di Bekasi Terkait Izin Pembangunan Meikarta

Pada kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman/MoU kemitraan antara Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Mayarakat Hukum Adat Nusantara dengan Kepala Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

MoU tersebut dalam hal pendampingan teknis, pengembangan produk unggulan desa, kelembagaan ekonomi desa, dan advokasi hukum adat dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif desa. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat