JABARNEWS | BANDUNG – Diduga menerima gratifikasi proyek revitalisasi pasar, Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya pada Selasa (23/5/2023).
Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.
“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” katanya mengutip dari jabar.viva.co.id.