Digeruduk Masa FSPMI, PT Sidodadi Ngaku Sudah Penuhi Sebagian Tuntutan Buruh

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – PT Sidodadi Sei Paret akhirnya menerima aspirasi yang disampaikan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Serdang Bedagai usai melakukan aksi demo ke kantor perkebunan kelapa sawit PT Sidodadi Sei Paret, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020).

KTU PT Sidodadi Selamat Widodo disaat menerima aspirasi dari FSPMI mengatakan, untuk memberikan APD sudah memberikan alat semprot cairan disifektan, sedangkan untuk bantuan ban luar dan ban dalam motor pekerja akan kami berikan.

“Sebagian tuntutan buruh sudah kami lakukan di perusahaan,” katanyan Senin (31/8/2020).

Baca Juga:  Wow, Pendapatan VIVA Diangka Rp.2,77 Triliun

Menurutnya, terkait dua dimutasi, satu orang sudah berangkat dan satu orang menolak. Seperti yang disampaikan dalam tuntutan akan ditindak lanjuti dengan melaporkan ke pimpinan perusahaan.

“Beberapa poin tuntutan sudah dilaksanakan perusahaan terhadap pekerja, tuntutan belum terpenuhi akan disampaikan ke pimpinan,” katanya.

Masih kata dia, perusahaan PT Sidodadi minta waktu selama 7 hari untuk mengambil keputusan setelah dilakukan perundingan dengan pimpinan perusahaan, terutama kasus mutasi dan tuntutan lainnya.

“Kami belum bisa mengambil keputusan, namun aspirasi kami tampung dan kami sampaikan ke perusahaan,” jelasnya.

Kabid Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai B Sijabat mengatakan, pihaknya terus menjembatani perselisihan antara buruh dan perusahaan dari tahun ke tahun. Ini agar permasalahan antara perusahaan dan pekerja dapat terselesaikan.

Baca Juga:  Transformasi Santri Rumah Tahfidz Di Era New Normal

“Dinas Tenaga Kerja sudah minta agar masalah mutasi dilakukan dengan kedua belah pihak, tapi pihak perusahaan tidak menjawab sehingga belum diketahui tindakan dilakukan perusahaan terkait peemintaan. Dinas Tenaga Kerja,” ungkap B Sijabat.

Ditempat terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robinson Simatupang pada jabarnews.com meminta, buruh yang akan melakukan aksi agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melakukan aksinya.

“Buruh akan melakukan aksi agar memenuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Dishub Purwakarta Lakukan Ini Cegah Kebocoran PAD

Menurutnya, menjelang Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020, seluruh warga Serdang Bedagai agar menjaga kondisi tetap kondusif. Dia minta permasalahan dengan buruh agar segera diselesaikan pihak perusahaan atas adanya tuntutan pihak pekerja.

“Ini masalah antara perusahaan dengan pekerja sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Kapolres minta, hal yang kecil agar diselesaikan kekeluargaan demi kebersamaan antara pihak perusahaan dengan pekerja. Namun apabila tidak dapat diselesaikan agar diselesaikan melalui jalur hukum.yang ada.

“Yang besar di kecilkan, sedangkan yang kecil dihapuskan,” pungkas AKBP Robinson. (Ptr)