Dikabarkan Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Rinada

JABARNEWS | BANDUNG – Penyanyi Rinada menyampaikan klarifikasi atas tuduhan pemberitaan bahwa dirinya dipenjara 15 tahun karena penggunaan narkoba.

Mantan istri Andhika The Titans itu menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan hoax atau tidak benar.

“Sedikit saya mau mengklarifikasi tentang adanya pemberitaan bahwasanya saya dipenjara 15 tahun atau dipenjara 20 tahun itu hoax tidak benar adanya,” kata Rinada dalam siaran 20 detik, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:  Jamu Anti Corona Laris Manis Diburu Pembeli Selama Wabah Covid-19

Dia menjelaskan bahwa saat ini dirinya sudah menjalani masa rehabilitasi dan 8 kali wajib lapor.

“Yang benar saat ini adanya saya sudah selesai masa rehab dan sudah menjalani 8 kali pertemuan atau 8 kali wajib lapor dan dalam waktu 8 minggu. Alhamdulillah sekarang itu berkat dari semua teman-teman dan keluarga saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penyandera Kapolsek saat Razia

Rinada menceritakan bahwa pada saat kejadian rilis di Polrestabes Bandung pagi hari, siangnya Dirinya sudah sudah di rumah.

“Dan alhamdulillah sekarang di saat bulan Ramadhan saya bisa menjalani puas di rumah dengan tenang,” ucapnya.

Baca Juga:  Ngebet Ingin Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno Goda Demokrat dan PKS Gabung Koalisi

“Insya Allah saya tidak akan mengulangi kesalahan lagi, tetap jauhi narkoba. Narkoba No Sehat Yes. Narkoba berantas tuntas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Rinada diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di sebuah indekos di Bandung, pada Rabu (17/2/2021). Penangkapan terhadap Rinada dilakukan usai polisi menangkap lima orang lainnya. (Red)