Dinilai Ada Kejanggalan, LPSK Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Istri Ferdy Sambo, Diperiksa LPSK Selama 8 Jam

Lebih lanjut Hasto menjelaskan, LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun, tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas dasar itu, Hasto menyebut pihaknya ragu dengan permohonan perlindungan Putri. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan, setelah laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan pengusutannya.

“Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut,” terangnya.

Kendati begitu, Hasto menambahkan LPSK tetap akan menerima permohonan pengajuan perlindungan di waktu depan, meskipun permohonan Putri saat ini ditolak.