DPR RI dan LDII Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar

LDII
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. (Foto: Istimewa).

Untuk itu, dalam paparan praktisnya, ia mendorong perubahan peraturan Menteri Pertanian, yang sebelumnya, akses bantuan program pertanian hanya untuk kelompok tani dan gabungan kelompok tani, kini direvisi.

“Karena saya melihat, misalnya pondok pesantren mau bercocok tanam, (jika mengacu para peraturan sebelumnya) tidak ada fasilitasnya. Juga pada saudara kita yang nasibnya kurang baik di lembaga pemasyarakatan, keluar dari sana, punya ilmu yang mumpuni,” pungas Sudin.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Mulan Jameela Protes Rencana Konversi Kompor Gas ke Listrik

Ia menegaskan, penyediaan pangan dan gizi yang cukup, membutuhkan keseriusan dan kerja sama semua pihak. “Terlebih saat ini, Indonesia memasuki era bonus demografi. Di mana, jumlah penduduk usia produktif, lebih banyak dari usia non-produktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Dipastikan Beroperasi Akhir Oktober 2022, Ini Tahapannya

Sudin mengungkapkan, saat ini para pemuda tidak mau menjadi petani. “Kala saya tanya, mereka menjawab lebih enak menjadi tukang ojek. Satu hari bisa mendapatkan Rp 100 ribuan, daripada di sawah, belepotan lumpur dan kotor, uangnya belum tentu seberapa,” imbunya.

Baca Juga:  Fantastis! DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar Untuk Ganti Gorden

Maka, jika bonus demografi dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah, kondisi tersebut dapat menjadi modal penting untuk Pembangunan menuju 100 tahun Indonesia merdeka, pada tahun 2045.