DPRD Jabar Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Menjadi BLUD

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk membahas dan menggali informasi akan hal itu di Provinsi lain.

Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh Disdik Jabar yang sedang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga:  IGD RSUD Majalaya Tutup Sementara, Belum Tahu Sampai Kapan

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, dengan diubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta menyatakan hubungan antar lembaga.

“Dengan kunjungan ini akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” kata Ru’yat di Disdik Jatim, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:  Jelang Pilkada Depok, Gerindra dan PDIP Gandengan Tangan Usung Sosok Ini

Dia menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Disdik Jabar dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD,” tutupnya.

Baca Juga:  Kualitas Air Cimahi Buruk, Empat Perusahaan Digugat ke Pengadilan

Diketahui, sejauh ini ada 35 SMK di Jabar yang akan disiapkan menjadi BLUD dan dalam kunjungan tersebut, Achmad Ru’yat didampingi juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar. (Red)