DPRD Jabar Setuju Pilkada 2020 Ditunda di Tengah Pandemi Corona

JABARNEWS | BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir setuju apabila pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dirinya pun mendukung penuh Pilkada 2020 ditunda di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

“Ditundanya Pilkada Serentak oleh Pemerintah Pusat agar semua daerah fokus pada percepatan penanganan Covid-19. Di Jabar ada delapan kota dan kabupaten yang melakukan Pilkada bisa fokus dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata Syahrir dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:  Menag Yaqut Umumkan Kabar Baik: Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik Jadi 80 persen!

H Syahrir mengatakan penundaan pelaksanaan 8 Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat terkait merebaknya wabah pandemi virus corona (Covid-19) untuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing

Menurut Syahrir perlu penanganan khusus untuk pencegahan penyebaran virus corana. Karena itu katanya, penundaan pemilihan kepala daerah merupakan langkah tepat.

“Pemerintah dan semua elemen terfokus menangani wabah corona untuk minimalisir jatuhnya korban lebih banyak. Semua kita mencurahkan pemikiran, anggaran dan tenaga untuk membantu korban Covid-19 agar kita bisa menekan angka korban jiwa yang sampai kemaren dilansir Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto telah merebak ke 32 provinsi dengan jumlah korban meninggal dunia 170, 112 sembuh dan positif 1.790,” ungkap anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  BPBD: Status Darurat Bencana di Sumedang Sudah Ditetapkan

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan penundaan Pilkada Serentak 2020 oleh Pemerintah Pusat dalam keputusan rapat dengan Komisi II DPR RI yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, pada Senin (30/3/2020) lalu.

Baca Juga:  Simak, Berikut Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini

“Penundaan ini alasan keamanan masyarakat kita ditengah bencana Nasional non-alam yang telah ditetapkan Pemerintah,” katanya.

Diketahui, kedelapan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 ini adalah, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. (Adv)