Duh! Belasan WNI Tertahan di Rumah Sakit Luar Negeri karena Ginjalnya Dijual Pelaku Perdagangan Orang

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di rumah sakit luar negeri sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:  Walkot Depok Ingatkan Warganya Waspada Transmisi Lokal Covid-19

Menurut Mahfud, 14 orang tersebut menjadi korban perdagangan organ tubuh yang ginjalnya dijual.

“Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta PMI Jabar Aplikasikan Telemedicine

“Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Jika Jadi Wapres, Mahfud MD Berniat Hentikan Proyek yang Hanya Dinikmati Orang Kaya

Mahfud menjelaskan modusnya berupa para korban awalnya disebut akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, kontrak yang mereka teken ternyata untuk penjualan ginjal.