Ejaan Oto Iskandar Di Nata Pada Nama RSUD, Ini Kata Pemkab Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemkab Bandung menyatakan siap merevisi ejaan nama R Oto Iskandar Di Nata yang banyak dipertanyakan berbagai pihak.

Penjabat Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan hal itu setelah pihaknya mengkaji ejaan nama yang benar dari Pahlawan Nasional asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung tersebut.

“Memang dalam ejaan penulisannya salah, terutama pada nama Oto itu tidak double T, tapi satu T saja karena kan urang Sunda. Hal ini setelah kami kaji kembali dan melihat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973. Dalam SK Presiden tersebut tereja nama R. Oto Iskandar Di Nata,” kata Tisna dilansir dari TIMES Indonesia, Minggu (7/2/21).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Sergai Pasang Stiker Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

Kemudian, imbuh Tisna, nama kepanjangannya juga dipisah Di Nata, tidak disatukan Dinata.

“Oleh karena itu nanti akan kita klarifikasi ejaan namanya, akan kita tindaklanjuti dengan merevisi dari ejaan nama yang salah,” ujarnya.

Disinggung terkait keluarga ahli warisnya, sebenarnya menurut Sekda Pemkab Bandung sudah menyurati pihak ahli waris untuk mengucapkan terima kasih. Termasuk nantinya soal peresmian nama Jalan Oto Iskandar Di Nata di Soreang sebagai pengganti nama Jalan Gading Tutuka.

“Nah, nanti pas peresmian nama jalannya, kita akan undang untuk hadir dari pihak ahli waris. Kalau waktu peresmian RSUD Oto Iskandar Di Nata kami atas nama Pemkab Bandung mohon maaf, karena mungkin ada kelalalian dari pihak panitia peresmian RSUD-nya,” ujar Tisna.

Baca Juga:  Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Usang

Ia pun mengakui pemberian nama suatu bangunan atau jalan harus melalui kajian akademik, dengan melibatkan para ahli termasuk keluarga ahli waris.

“KIta kan niat baiknya memberi nama gedung prestisius seperti RSUD Oto Iskandar Di Nata untuk menghargai jasa pahlawan nasional asal Kabupaten Bandung. Semangatnya kan di situ, seperti nama Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung yang merupakan julukan dari Oto Iskandar Di Nata,” tukas Tisna.

Sebelumnya diberitakan, penulisan nama RSUD Otto Iskandar Dinata dipertanyakan oleh pemangku kepentingan dari nama Pahlawan Nasional berjuluk Si Jalak Harupat itu.

Baca Juga:  Pendidikan Moral di Sekolah, Berhasilkah?

Selain salah dalam penulisan, pihak pemangku kepentingan pun merasa tak pernah dilibatkan dalam penamaan gedung rumah sakit yang baru saja diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang M Naser tersebut.

Termasuk dari keluarga ahli waris Oto Iskanda Di Nata tidak tahu menahu karena tidak ada komunikasi sama sekali antara Pemkab Bandung dengan keluarga ahli waris.

Ketua Gerakan Pilihan Sunda Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan, dalam penulisan nama RSUD Otista tersebut, “OTTO ISKANDARDINATA” sebenarnya tidak tepat. Karena berdasarkan berbagai literatur sejarah dan pengakuan ahli waris dari Pahlawan Nasional itu nama yang benar adalah “Oto Iskandar Di Nata”. (Red)