Empat Pejabat BPN Ditangkap Kasus Mafia Tanah, Polisi Sebut Modusnya Baru

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

Lanjutnya, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ujar Hengki melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  Mulai 26 Agustus, Motor dan Mobil di Jakarta Bisa Kena Tilang Uji Emisi, Ini Dendanya

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

“Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki. (Red)

Baca Juga:  Belum Buahkan hasil, Pencarian Bocah Tenggelam di Jatiluhur Dilanjutkan Besok