Enggan Berantas Miras Oplosan, Jabatan Bakal Dicopot

JABARNEWS | BANDUNG – Polri serius berupaya menghentikan peredaran miras oplosan yang telah merenggut puluhannya.

Keseriusanya itu dilakukan dengan penegasan bahwa Polri tidak segan-segan mencopot Kapolda atau Kapolres, yang tidak serius memberantas minuman keras oplosan.

“Kalau ada Kapolda, Kapolres yang tidak serius, kami akan ganti,” ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dikutip Republika.co.id. Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi menggelar rajia miras ilegal. Syafruddin menargetkan bulan suci Ramadan, Indonesia bebas peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Ada 8 Fungsi Keluarga Dalam Membangun Bangsa dan Bernegara

Karena itu, pihaknya meminta kapolda dan kapolres untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuat, distributor maupun penjual miras oplosan di wilayah mereka masing-masing.

Jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang.

Baca Juga:  Berikut Tiga Peralatan Dapur Yang Kurang Berguna Tapi Banyak Dijual

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pada Jumat, mengatakan penambahan jumlah korban tewas ini terjadi di wilayah Jawa Barat. Total hingga saat ini sebanyak 58 orang tewas akibat Miras di Jabar.

Sementara di wilayah DKI Jakarta 31 korban tewas tidak ada bertambah.

Setyo mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan. Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut.

Baca Juga:  Selain Biaya Hidup, Dedi Mulyadi Bayar Sewa Kontrakan Pemulung

Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat