Nasional

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Segera Tindaklanjuti

×

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Segera Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ujaran Ferdinand melalui cuitan Twitternya melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Plat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip dan QR, Baca Penjelasan Polri Disini

Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya.

“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” ucap Ramadhan.

Baca Juga:  Menko Polhukam Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah cuitan kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022.

Baca Juga:  Polri Bangun Gudang Pangan 1.000 Ton di Subang, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan