JABARNEWS | BEKASI – Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan yang hendak berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw di GedungDPR/MPR, Jakarta, Senin (5/10/2020), dihadang polisi dan di minta untuk balik arah.
Petugas memberhentikan dua bus yang membawa massa serta diminta putar balik saat melintas di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Polisi yang berjaga sejak pagi memgimbau massa aksi mengurungkan niat mereka berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw karena wilayah DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
“Kami tidak diberikan izin mendekat ke Gedung DPR, padahal hanya meminta waktu sebentar saja untuk menyampaikan aspirasi,” ujar koordinator massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan Guntoro, Senin (5/10/2020).
Sebelum datang ke Jakarta, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Polda Metro Jaya. Namun, mereka tetap tidak diperbolehkan menggelar aksi lantaran Jakarta yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Setelah dipaksa putar balik, massa aksi akan bertahan sambil menunggu informasi dari rekan buruh lainnya yang juga tertahan di wilayah Bodetabek.
“Untuk sementara kami akan cari tempat parkir lalu berkoordinasi dengan yang lain, apakah hari ini kami aksi atau tidak,” tandasnya. (Red)