Nasional

Gak Tanggung, 17 Jaksa Penuntut Umum Bakal Tangani Kasus Doni Salmanan

×

Gak Tanggung, 17 Jaksa Penuntut Umum Bakal Tangani Kasus Doni Salmanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)

Didi menjelaskan konstruksi perkaranya, Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di platform Quotex. Menurutnya, aplikasi itu tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga:  Obesitas Masuk Daftar Berisiko Terinfeksi COVID-19

Dari aktivitas penipuan itu, menurutnya, Doni mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Kasus Dea Onlyfans, Polisi Telah Dikantungi Sejumlah Nama

“Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item,” kata melansir dari suarajabar.id. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan