Gegara Hal Ini Manajemen PT IVG Purwakarta Diperiksa Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga mengabaikan imbaun pemerintah terkait tidak diterapkannya social distancing guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan perumahan, manajemen PT. Indonesia Victory Garment (IVG) Purwakarta dipanggil pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu.

Dugaan tidak menerapkan social distancing tersebut terjadi pada, Rabu (8/4/2020). Dimana pihak kepolisian mendapatkan sejumlah karyawan di perusahaan tersebut terlihat berkumpul di depan gerbang kantor saat jam istirahat untuk membeli makanan yang ada di luar.

Baca Juga:  Didominasi Usaha Kuliner, 150 Ribu UMKM Kota Bandung Diusulkan Dapat Bantuan

“FS selaku Manager HRD PT IVG Purwakarta, sudah kita panggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho melalui Kanit Reskrim Polsek Cibatu Ipda Rojak saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:  Darurat COVID-19, Bima Arya: Pertarungan di Hulu, di Hilir Sedang Bahaya

Pihak Polsek Cibatu menyayangkan adanya dugaan pelanggaran tersebut, padahal sudah jauh hari, pihaknya bersama Muspika Cibatu sudah melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Cibatu terkait imbaun pemerintah dalam penerapan social distancing.

Selain meminta keterangan Manager HRD PT IVG Purwakarta, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan ini.

Baca Juga:  Maruf Amin Berharap Penetapan Awal Ramadhan Selaras

“Dalam keterangannya Manager HRD PT IVG mengaku sudah memberikan imbauan terkait penerapan social distancing namun tak diindahkan karyawannya,” jelas Kanit.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Selasa (14/4/2020), Manager HRD PT IVG Purwakarta FS tidak memberikan jawaban apapun terkait pemeriksaan dirinya. (Zal)