Gegara Hal Ini XL dan Smartfren Akan Dilaporkan Ombudsman

JABARNEWS | JAKARTA – Ada dua operator yang hendak memanfaatkan program subsidi kuota gratis. Dua provider layanan telekomunikasi itu mengiming-imingi hadiah kepada satuan pendidikan jika para peserta didik menggunakan layanan jasanya.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menjelaskan bahwa dua operator tersebut adalah XL dan Smartfren. Rencananya, kedua operator tersebut akan dilaporkan untuk ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga:  Bahas Koalisi Pilkada, AHY Temui Ketua Umum PPP

“Kami tentunya akan menyampaikan secara formal kepada Mendikbud (Nadiem Makrim) juga Menkominfo (Johny G Plate) agar mereka melakukan investigasi lebih lanjut serta memberikan teguran kepada dua operator (XL dan Smartfren),” terangnya kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Saat ini, baru diketahui dua operator yang hendak bermain dengan subsidi kuota gratis dengan anggaran Rp 7,2 triliun tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada operator lain yang ingin melakukan praktik serupa.

Baca Juga:  Pencarian Pelajar SD yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Sukabumi Terhambat Cuaca Buruk

“Yang sejauh ini kami ketahui ada dua operator. Kami sedang mencari bukti lagi, mengumpulkan bukti-bukti lagi apakah hanya dua operator itu atau ada operator lain,” jelas dia.

Pelaporan ini semoga dapat membuat operator tersebut, termasuk yang lain untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan di kondisi seperti ini.

Baca Juga:  Asyik! Pemkab Garut Bakal Lunasi Utang Warga ke Bank Emok, Ini Syaratnya

“Supaya mereka memberhentikan praktek-praktek bisnis yang tidak etis ini dan jika ternyata kalau mereka tidak kooperatif agar dipertimbangkan dua operator ini untuk tidak ikut dalam program kuota internet untuk pelajar,” imbuhnya. (Red)