Gugur Di Mako Brimob, Ipda Yudi Tinggalkan Istri Hamil 9 Bulan

JABARNEWS | BOGOR – Ipda Yudi Rospuji Siswanto (41), salah satu anggota polisi yang tewas dalam insiden keributan di Markas Brimob Kelapa Dua, meninggalkan istri bernama Lutfi Hidayah, yang tengah hamil 9 bulan. Sejumlah tetangga almarhum sempat tidak percaya jika Ipda Yudi menjadi korban dalam keributan yang melibatkan antara anggota polisi dengan narapidana terorisme.

“Kasihan Bu Yudi sedang hamil tua mendapat musibah yang sangat besar, ditinggalkan suami dalam keadaan hamil,” ucap Neneng, salah seorang tetangga dikutip dari kompas, Kamis (10/5/2018).

Para tetangga pun berinisiatif untuk mengadakan prosesi tahlilan di kediaman almarhum di Perumahan Bukit Waringin, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, meski tanpa dihadiri pihak keluarga almarhum. Oleh karena, jenazah Ipda Yudi telah dibawa keluarganya ke kampung halamannya di Bumi Ayu, Brebes, Jawa Tengah, untuk dikebumikan.

Baca Juga:  Bandung Banjir, Sebanyak Tiga Dusun di Desa Bumiwangi Terendam

Neneng mengatakan, istri almarhum sempat berpesan untuk menjaga rumahnya untuk sementara waktu. “Saya hanya mendapat amanat dari istrinya untuk menjaga rumahnya. Karena jenazah dibawa ke kampung halamannya di daerah Bumi Ayu, Jawa Tengah,” kata Neneng.

Tetangga lainnya, Abdul menyebut, almarhum sangat dikenal baik oleh warga sekitar. Semasa hidupnya, sambung Abdul, almarhum selalu rutin mengecek situasi keamanan di lingkungan rumahnya.

“Terakhir ketemu sama beliau minggu lalu. Ia juga suka mampir ke warung sate saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinopsis dan Jadwal Tayang Preman Pensiun 7 Malam Ini, Otang vs Toni

Selain meninggalkan istri yang tengah mengandung 9 bulan, Ipda Yudi juga meninggalkan tiga orang anak, Kevin (15), Kirana (7), dan Wilastra (4). Karangan bunga duka cita terpasang di kediaman almarhum Ipda Yudi Rospuji Siswanto (41)

Sebelum di Mako Brimob Kelapa Dua, Ipda Yudi ternyata pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setahun terakhir. Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya menyebut, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK untuk pengamanan.

Namun, beberapa waktu yang lalu dipindah tugas kembali ke Polda Metro Jaya. “Almarhum sudah sekitar setahun ini membantu Biro Umum KPK, khususnya Bagian Pengamanan dalam mengamanankan kegiatan-kegiatan KPK,” ujar Febri.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Antisipasi Kecurangan Surat Suara di Pilkada 2020

“Semoga amal ibadah Beliau diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi hal ini,” tambahnya.

Ipda Yudi merupakan salah satu dari lima anggota Polri yang menjadi korban gugur dalam kasus kericuhan yang ada di dalam rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Yudi dan empat anggota Polri tersebut menerima kenaikan pangkat luar biasa yang diputuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram tanggal 9 Mei 2018.

Kelima anggota Polri itu sebelumnya sempat disandera oleh para napi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, kelimanya akhirnya gugur di tangan para napi. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat