H-1 Lebaran, Dewan Pers Keluarkan Keputusan Baru, Ini Isinya

JABARNEWS | JAKARTA – Dewan Pers akhirnya memutuskan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sah menjadi konstituen Dewan Pers.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore.

Baca Juga:  Budi Budiman Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara Akan Ajukan Nota Keberatan

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, penetapan kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.

Betul melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:  Febri Dipanggil Untuk Yang Kedua Kalinya

Adapun, SMSI dan AMSI akan bersama-sama 8 organisasi lainnya yang telah dahulu menjadi konstituen Dewan Pers, yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). (Red)

Baca Juga:  PMI Kota Bandung Pastikan Stok Darah dan Plasma Konvalesen Tersedia